BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS »

Minggu, 25 Oktober 2015

Sifat dan ciri imam yang soleh

Pada postingan kali ini, saya hanya membagi postingan dr sumber yang saya rujuk. Hanya sedikit ingin membantu para muslimah yang ingin mencari seorang imam penuntun hidup kita di dunia dan bisa membawa kelak kita ke dalam surga-Nya. Amin.
Well, selain itu juga diharapkan bisa memberikan contoh/ cerminan kepada semua kaum adam. Semoga kelak setiap muslim bisa memiliki ciri dan sifat laki-laki yang soleh.
Langsung aj nih, ada 13 sifat dan ciri laki-laki yang soleh dari sumber yang saya kutip:

http://www.seputarpengetahuan.com/2015/05/13-sifat-dan-ciri-laki-laki-sholeh.html?m=1

Memiliki agama yang kuat

Ini merupakan kunci utama bagi laki-laki juga perempuan. Ketika agama yang kuat ada dalam diri seorang laki-laki, maka semua hal lain mengikutinya. Selalu menjaga ketaatannya pada Allah dan Rasulullah, menjaga sholatnya dan dilakukan berjamaah dan tepat waktu,  karena laki-laki sangat dianjurkan sholat berjamaah di masjid, menjalankan amalan-amalansunnah, rajin dalam beribadah dan menuntut ilmu, selain itu juga selalu memelihara diri dari perbuatan yang dibenci Allah. InsyaAllah ketika laki-laki telah memiliki keteguhan iman yang kuat dan bertaqwa kepada Allah SWT, ia akan bersinar dan memiliki wajah yang tenang. Laki-laki yang seperti ini tentu amat sangat didambakan oleh semua wanita shalihah.

Berakhlakul karimah

Point utama bagi laki-laki sholeh yakni berakhlak atau berbudi pekerti dan berperangai yang baik. Akhlakmerupakan cerminan seseorang, jika akhlaknya baik maka orang tersebut baik secara umum, jika akhlaknya buruk maka kejelekanpun menjadi lebel untuk seseorang yang tidak bisa menjaga adabnya.  

Haus akan ilmu

Artinya, seseorang yang sholeh tidak akan pernah puas terhadap ilmu yang diperoleh, akan selalu merasa kurang, karena ia tau bahwa ilmu jika dipelajari tidak akan pernah habis. Dan semakin banyak ilmu yang diketahui akan semakin membuatnya rendah hati dan bukan siapa-siapa.

Bertanggung jawab

Bagaimana cara melihat seorang laki-laki yang bertanggung jawab?, kita bisa lihat dari kehidupannya sehari-hari. Bisa juga dilihat dari bagaimana cara dia memperlakukan kedua orangtuanya, orang-orang terdekatnya, juga terhadap apa yang dia lakukan. Laki-laki sholeh tidak mungkin mengabaikan apa yang telah menjadi hak dan kewajibannya baik terhadap Rabbnya, pekerjaannnya, dirinya sendiri dan orang lain.

Amanah

Laki-laki yang baik dan sholeh harus bersifat amanah atau dapat dipercaya, tidak mengabaikan tugas yang telah diberikan kepadanya dan tidak menyalahgunakan kuasa & kedudukannya.

Tegas

Tegas  bukan berarti galak, tetapi tidak plin plan dan tegas dalam mempertahankan martabatnya dan tegas dalam menyampaikan nasehat-nasehat serta kebaikan. Karena laki-laki adalah imam bagi istri dan anak-anaknya, sehingga dibutuhkan ketegasan, namun tetap memiliki hati yang lembut, sopan tutur katanya, tidak mudah menyakiti hati orang lain, serta berhati mulia. 

Tidak boros dan bakhil

Tidak salah menggunakan dan membelanjakan uangnya, mengeluarkan segala sesuatunya tidak berlebihan. Tidak hanya uang atau materi, tetapi hal lain seperti dalam hal makan, tidak berlebihan namun juga tidak pelit. Semua sesuai pada porsinya. Karena segala sesuatu yang berlebihan itu tidak baik.

Bergaul dengan orang-orang sholeh

Berkumpul di masjlis dzikir atau selalu berkumpul dengan orang-orang yang mengajak pada kebajikan. Bagaimana dia dikatakan sholeh, namun setiap harinya berkumpul dengan orang-orang yang melalaikan agama. Menjauhi pergaulan bebas, seperti bergaul antara laki-laki dan perempuan tanpa batas, dan tetap menjaga maruahnya dihadapan Allah SWT. 

Menjaga pandangan

Tidak hanya wanita yang harus menjaga pandangannya, laki-laki sholehpun selalu menjaga pandangannya dari perbuatan maksiat, tidak suka melihat sesuatu yang belum halal, selalu menundukkan kepala dan tidak menatap wanita bukan muhrimnya apalagi sampai berlaku atau bertindak lebih dari itu. Tidak hanya mata, namun juga mampu menjaga tangan, hati dan juga pikirannya dari hal-hal yang tidak dianjurkan oleh agama.

Rendah hati dan pemaaf

Tidak sombong, selalu menjaga lisannya dengan berkata santun dan pilihan kata-kata yang baik, tidak membanggakan diri dan selalu rendah hati pada siapapun serta selalu memaafkan segala kesalahan orang lain.

Kharismatik dan selalu menjaga kebersihan diri

Laki-laki yang memiliki karisma, selalu tampil dengan busana yang rapi dan menjaga badannya untuk selalu bersih. Bersih tidak hanya dengan mandi sehari minimal 2 kali, tetapi juga menjaga dari bau badan tak sedap.

Sabar dan ikhlas

Memiliki hati yang sabar dan ikhlas dalam menerima segala ujian dari Allah. Bukan uring-uringan, lemah, apalagi sampai berputus asa. Karena selalu yakin bahwa Allah selalu bersama orang-orang yang bertaqwa. 

Memiliki cinta dan kasih sayang

Laki-laki sholeh tentu memiliki hati yang luas juga penuh cinta dan kasih sayang. Dapat dilihat dari bagaimana ia memperlakukan ibunya, bapaknya, saudara-saudaranya, serta orang-orang mukmin lainnya. Dari cinta dan kasih sayang yang luas, maka akan timbul pengertian dan perhatian. Sungguh luar biasa cukup sempurnanya seorang laki-laki jika memiliki tanggung jawab, cinta dan kasih sayang serta penuh perhatian.

Nah itulah ciri-ciri laki-laki yang sholeh. Jadi, jika ciri-ciri tersebut ada pada diri pasangan anda, berarti dia adalah laki-laki yang baik dan sholeh. Lalu bagaimana jika laki-laki tersebut masih berani mengajak anda berdua-duaan, berpegangan tangan apalagi sampai menyentuh yang bukan semestinya dari tubuh yang bukan mahramnya sampai berani melakukan zina, berarti dia bukan laki-laki SHOLEH. Karena pada intinya laki-laki sholeh selalu takut pada azab dan ancaman Allah serta memiliki malu yang sangat besar ketika melakukan hal yang keluar dari koridor agama. Ingat, jika sifat dan ciri-ciri tersebut sudah ada pada diri seorang laki-laki, dan ia masih tidak takut pada Allah, maka perlu ditanyakan seberapa besar keteguhannya dalam mentaati perintah Allah. Dan laki-laki baik itu belum tentu sholeh, karena preman pun bisa baik, tetapi dia tidak sholeh. Semoga anda dan pasangan anda juga calon pasangan anda tergolong orang-orang yang sholeh. AAMIIn

Sumber: http://www.seputarpengetahuan.com/2015/05/13-sifat-dan-ciri-laki-laki-sholeh.html?m=1

Jumat, 23 Oktober 2015

Menjaga pandangan dalam Islam

dakwatuna.com Allah swt. membekali manusia dengan dorongan seksual bukan tanpa tujuan. Allah  swt. berfirman:

وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَةِ اللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ

Artinya: “Allah menjadikan bagi kamu istri-istri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang batil dan mengingkari nikmat Allah?” (An-Nahl: 72)

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

Artinya: “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (An-Nisa’: 1)

Sedangkan pandangan adalah salah satu jalan untuk membangkitkan hasrat seksual baik pada laki-laki maupun perempuan. Dalam waktu 10/3 detik apa yang ditangkap oleh mata akan terkirim ke otak untuk membuat perubahan-perubahan anatomi dan fungsi, yang akan menyebabkan perubahan pada sikap.

Ghaddul Bashar dalam Al-Qur’an

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (An-Nur: 27)

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

Artinya: “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (An-Nur: 30)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ مِنْ قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ ثَلَاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ طَوَّافُونَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآَيَاتِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar) mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya. (Itulah) tiga ‘aurat bagi kamu.  Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (An-Nur: 58)

وَعِنْدَهُمْ قَاصِرَاتُ الطَّرْفِ عِينٌ

Artinya: “Di sisi mereka ada bidadari-bidadari yang tidak liar pandangannya dan jelita matanya.” (Ash-Shaffat: 48)

يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ

Artinya: “Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.” (Ghafir: 19)

Ghaddul bashar adalah menundukkan atau menjaga pandangan, sehingga pandangan tertuju ke tanah, tidak diangkat ke atas. Maksudnya adalah menghindarkan pandangan dari menikmati wanita yang bukan mahram beserta perhiasan-perhiasannya. Sehingga terhindarkan dari pandangan yang menjadi sumber godaan bagi seorang laki-laki. Sebagaimana diperintahkan kepada laki-laki, ghaddul bashar juga diperintahkan kepada perempuan.

Pandangan adalah Titik Lemah untuk Jatuh pada Godaan

Ada saluran yang sangat kuat antara hati dan mata. Apa yang tersembunyi di dalam hati seringkali dapat dibaca pada kedua mata. Allah swt. berfirman:

يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ

Artinya: “Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.” (Ghafir: 19)

Dalam surat An-Nur: 30 di atas, perintah menjaga pandangan diteruskan dengan perintah menjaga kemaluan. Hal itu karena pandangan adalah jalan bagi seseorang untuk jatuh pada perbuatan zina, baik laki-laki maupun perempuan. Oleh karena itu, Rasulullah saw. bersabda:

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنْ الزِّنَا مُدْرِكٌ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الِاسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

Artinya: “Setiap manusia sudah ditentukan bagiannya dari berzina. Hal itu pasti akan dirasakannya. Zina kedua mata adalah dengan memandang. Zina kedua telinga adalah dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berucap. Zina tangan adalah dengan memukul. Zina kedua kaki adalah dengan melangkah. Hati itu bisa suka dan berkeinginan, sedangkan kemaluan bisa melaksanakan hal itu atau pun tidak melaksanakannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Maksudnya, semua hal yang disebutkan dalam hadits di atas bisa menjadi jalan menuju perbuatan zina. Dan yang paling kuat pengaruhnya adalah mata, sehingga disebutkan paling awal. Namun tentunya memandang wanita yang bukan mahram tidak diharamkan secara mutlak dalam semua kondisi. Dalam kondisi-kondisi tertentu, memandang wanita yang bukan mahram diperbolehkan, misalnya seorang dokter yang akan mengobati pasien wanitanya; seorang hakim yang akan harus mengenali wanita yang sedang menjalani persidangan; dan lain sebagainya. Namun dalam kondisi-kondisi itu pun niatan dalam hati harus tetap dijaga, sehingga memandang mereka saat itu tidak membangkitkan syahwat.

Dalam surat An-Nur ayat 27 seperti yang disebutkan di atas, seorang yang akan bertamu diharuskan meminta ijin sebelum masuk rumah. Ketika sedang menunggu, dia tidak diperkenankan berdiri menghadap pintu, melainkan di pinggirnya saja. Dan jika penghuni rumah menanyakan siapa yang mengetuk pintu, maka sang tamu diharuskan menjawabnya, dengan menyebutkan namanya secara jelas. Muhammad bin Al-Munkadir ra. meriwayatkan, “Aku pernah mendatangi Rasulullah saw. untuk membayar hutang ayahku. Setelah aku mengetuknya, Rasulullah saw. bertanya dari dalam, “Siapa itu?” Aku menjawab, “Saya.” Kemudian beliau kembali berkata, “Saya, saya?” Seakan-akan beliau tidak senang dengan jawaban seperti ini. Karena jawaban ini tidak bisa mengidentifikasikan siapa sebenarnya orang yang datang tersebut. Oleh karena itu, sebenarnya beliau harus menyebutkan nama, atau kun-yah beliau yang terkenal sehingga bisa diketahui siapa beliau. Karena untuk maksud inilah disyariatkan kewajiban meminta ijin.

Dalam sebuah hadits disebutkan,  “Ada seseorang (menurut perawi, dia adalah Sa’ad) datang kepada Rasulullah saw., kemudian berdiri menghadap pintu untuk meminta ijin masuk. Melihat hal tersebut, Rasulullah saw. berkata:

فَإِنَّمَا الِاسْتِئْذَانُ مِنْ النَّظَرِ

Artinya: “Meminta ijin itu adalah meminta ijin untuk melihat.” (HR. Abu Daud)

Imam Muslim meriwayatkan dari Jarir bin Abdillah Al-Bajilli ra., beliau berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah saw. tentang pandangan yang mengagetkanku. Beliau memerintahkanku untuk mengalihkannya kea rah yang lain.”

Imam Abu Daud meriwayatkan dari Abdullah bin Buraidah ra., dari ayahnya, bahwa Rasulullah saw. berkata kepada Ali bin Abi Thalib ra.:

يَا عَلِيُّ لَا تُتْبِعْ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَإِنَّ لَكَ الْأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الْآخِرَةُ

Artinya: “Wahai Ali, janganlah engkau lanjutkan pandangan pertamamu (pandangan yang mengagetkan) dengan pandangan berikutnya. Sesungguhnya pandangan yang pertama itu untuk kamu, sedangkan yang kedua tidak demikian.”

Dalam shahih Bukhari diriwayatkan bahwa Rasulullah saw. juga bersabda:

إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ عَلَى الطُّرُقَاتِ فَقَالُوا مَا لَنَا بُدٌّ إِنَّمَا هِيَ مَجَالِسُنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا قَالَ فَإِذَا أَبَيْتُمْ إِلَّا الْمَجَالِسَ فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهَا قَالُوا وَمَا حَقُّ الطَّرِيقِ قَالَ غَضُّ الْبَصَرِ وَكَفُّ الْأَذَى وَرَدُّ السَّلَامِ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ

Artinya: “Kalian hindarilah duduk-duduk di pinggir jalan.” Para sahabat berkata, “Tapi kami memang harus duduk-duduk di sana untuk membicarakan banyak hal.” Rasulullah saw. kembali berkata, “Kalau memang harus begitu, maka berikanlah jalan itu haknya.” Mereka kembali berkata, “Apa itu hak-hak jalan?” Beliau menjawab, “Menjaga pandangan, tidak menyakiti orang lain, menjawab salam, memerintakan yang makruf dan melarang yang munkar.”

Imam Muslim meriwayatkan dari Sahl bin Sa’d As-Sa’idy ra. bahwa ada seseorang mengintip salah satu kamar Rasulullah saw., dan saat itu Rasulullah saw. sedang memegang semacam sisir dari besi. Ketika mengetahuinya, beliau berkata, “Kalau aku tahu bahwa kamu mengintipku, pasti matamu sudah kutusuk dengan ini.”

Imam Ahmad meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Janganlah seorang wanita berdekatan-dekatan dengan wanita lain, kemudian dia menceritakan kepada suaminya tentang wanita tersebut. Karena hal itu membuat suami seakan melihatnya sendiri.”

Imam Muslim juga meriwayatkan dari Jabir ra. bahwa Rasulullah saw. melihat seorang wanita, maka beliau kemudian menemui Zainab ra. yang sedang menyamak kulit binatang. Beliau menggauli Zainab ra. Kemudian beliau menemui para sahabat, dan berkata:

إِنَّ الْمَرْأَةَ تُقْبِلُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ وَتُدْبِرُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ فَإِذَا أَبْصَرَ أَحَدُكُمْ امْرَأَةً فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مَا فِي نَفْسِهِ

Artinya: “Sesungguhnya wanita itu, dari depan bisa digunakan setan untuk menggoda, dari belakang juga bisa digunakan setan untuk menggoda. Maka jika seseorang melihat wanita, sebaiknya segera mendatangi isterinya. Karena hal itu akan menghapus pikiran-pikiran tadi.”

Dari ayat dan hadits di atas, dapat disimpulkan beberapa hal:

Anjuran untuk menyegerakan menikah. Karena menikah adalah sarana yang paling tepat untuk menundukkan syahwat. Jika memang belum mampu menikah, hendaknya sering melakukan puasa.Menjaga pandangan.Bagi wanita, hendaklah mengenakan hijab, dan menutup perhiasan-perhiasannya (bagian tubuhnya yang membangkitkan birahi)Hendaknya tidak berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan.Dan anjuran bagi seorang suami agar segera menggauli isterinya, jika melihat dan memikirkan wanita lain.Seorang isteri dilarang menceritakan secara detail tentang wanita lain, karena hal itu membuat seorang suami seakan melihat wanita itu dengan mata kepalanya sendiri. (msa/dakwatuna)

Sumber: http://www.dakwatuna.com/2013/12/03/43056/menjaga-pandangan-dalam-al-quran/#ixzz3pOqfC3v9 
Follow us: @dakwatuna on Twitter | dakwatunacom on Facebook

Menjaga pandangan dalam Islam

dakwatuna.com Allah swt. membekali manusia dengan dorongan seksual bukan tanpa tujuan. Allah  swt. berfirman:

وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَةِ اللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ

Artinya: “Allah menjadikan bagi kamu istri-istri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang batil dan mengingkari nikmat Allah?” (An-Nahl: 72)

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

Artinya: “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (An-Nisa’: 1)

Sedangkan pandangan adalah salah satu jalan untuk membangkitkan hasrat seksual baik pada laki-laki maupun perempuan. Dalam waktu 10/3 detik apa yang ditangkap oleh mata akan terkirim ke otak untuk membuat perubahan-perubahan anatomi dan fungsi, yang akan menyebabkan perubahan pada sikap.

Ghaddul Bashar dalam Al-Qur’an

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (An-Nur: 27)

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

Artinya: “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (An-Nur: 30)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ مِنْ قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ ثَلَاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ طَوَّافُونَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآَيَاتِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar) mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya. (Itulah) tiga ‘aurat bagi kamu.  Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (An-Nur: 58)

وَعِنْدَهُمْ قَاصِرَاتُ الطَّرْفِ عِينٌ

Artinya: “Di sisi mereka ada bidadari-bidadari yang tidak liar pandangannya dan jelita matanya.” (Ash-Shaffat: 48)

يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ

Artinya: “Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.” (Ghafir: 19)

Ghaddul bashar adalah menundukkan atau menjaga pandangan, sehingga pandangan tertuju ke tanah, tidak diangkat ke atas. Maksudnya adalah menghindarkan pandangan dari menikmati wanita yang bukan mahram beserta perhiasan-perhiasannya. Sehingga terhindarkan dari pandangan yang menjadi sumber godaan bagi seorang laki-laki. Sebagaimana diperintahkan kepada laki-laki, ghaddul bashar juga diperintahkan kepada perempuan.

Pandangan adalah Titik Lemah untuk Jatuh pada Godaan

Ada saluran yang sangat kuat antara hati dan mata. Apa yang tersembunyi di dalam hati seringkali dapat dibaca pada kedua mata. Allah swt. berfirman:

يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ

Artinya: “Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.” (Ghafir: 19)

Dalam surat An-Nur: 30 di atas, perintah menjaga pandangan diteruskan dengan perintah menjaga kemaluan. Hal itu karena pandangan adalah jalan bagi seseorang untuk jatuh pada perbuatan zina, baik laki-laki maupun perempuan. Oleh karena itu, Rasulullah saw. bersabda:

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنْ الزِّنَا مُدْرِكٌ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الِاسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

Artinya: “Setiap manusia sudah ditentukan bagiannya dari berzina. Hal itu pasti akan dirasakannya. Zina kedua mata adalah dengan memandang. Zina kedua telinga adalah dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berucap. Zina tangan adalah dengan memukul. Zina kedua kaki adalah dengan melangkah. Hati itu bisa suka dan berkeinginan, sedangkan kemaluan bisa melaksanakan hal itu atau pun tidak melaksanakannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Maksudnya, semua hal yang disebutkan dalam hadits di atas bisa menjadi jalan menuju perbuatan zina. Dan yang paling kuat pengaruhnya adalah mata, sehingga disebutkan paling awal. Namun tentunya memandang wanita yang bukan mahram tidak diharamkan secara mutlak dalam semua kondisi. Dalam kondisi-kondisi tertentu, memandang wanita yang bukan mahram diperbolehkan, misalnya seorang dokter yang akan mengobati pasien wanitanya; seorang hakim yang akan harus mengenali wanita yang sedang menjalani persidangan; dan lain sebagainya. Namun dalam kondisi-kondisi itu pun niatan dalam hati harus tetap dijaga, sehingga memandang mereka saat itu tidak membangkitkan syahwat.

Dalam surat An-Nur ayat 27 seperti yang disebutkan di atas, seorang yang akan bertamu diharuskan meminta ijin sebelum masuk rumah. Ketika sedang menunggu, dia tidak diperkenankan berdiri menghadap pintu, melainkan di pinggirnya saja. Dan jika penghuni rumah menanyakan siapa yang mengetuk pintu, maka sang tamu diharuskan menjawabnya, dengan menyebutkan namanya secara jelas. Muhammad bin Al-Munkadir ra. meriwayatkan, “Aku pernah mendatangi Rasulullah saw. untuk membayar hutang ayahku. Setelah aku mengetuknya, Rasulullah saw. bertanya dari dalam, “Siapa itu?” Aku menjawab, “Saya.” Kemudian beliau kembali berkata, “Saya, saya?” Seakan-akan beliau tidak senang dengan jawaban seperti ini. Karena jawaban ini tidak bisa mengidentifikasikan siapa sebenarnya orang yang datang tersebut. Oleh karena itu, sebenarnya beliau harus menyebutkan nama, atau kun-yah beliau yang terkenal sehingga bisa diketahui siapa beliau. Karena untuk maksud inilah disyariatkan kewajiban meminta ijin.

Dalam sebuah hadits disebutkan,  “Ada seseorang (menurut perawi, dia adalah Sa’ad) datang kepada Rasulullah saw., kemudian berdiri menghadap pintu untuk meminta ijin masuk. Melihat hal tersebut, Rasulullah saw. berkata:

فَإِنَّمَا الِاسْتِئْذَانُ مِنْ النَّظَرِ

Artinya: “Meminta ijin itu adalah meminta ijin untuk melihat.” (HR. Abu Daud)

Imam Muslim meriwayatkan dari Jarir bin Abdillah Al-Bajilli ra., beliau berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah saw. tentang pandangan yang mengagetkanku. Beliau memerintahkanku untuk mengalihkannya kea rah yang lain.”

Imam Abu Daud meriwayatkan dari Abdullah bin Buraidah ra., dari ayahnya, bahwa Rasulullah saw. berkata kepada Ali bin Abi Thalib ra.:

يَا عَلِيُّ لَا تُتْبِعْ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَإِنَّ لَكَ الْأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الْآخِرَةُ

Artinya: “Wahai Ali, janganlah engkau lanjutkan pandangan pertamamu (pandangan yang mengagetkan) dengan pandangan berikutnya. Sesungguhnya pandangan yang pertama itu untuk kamu, sedangkan yang kedua tidak demikian.”

Dalam shahih Bukhari diriwayatkan bahwa Rasulullah saw. juga bersabda:

إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ عَلَى الطُّرُقَاتِ فَقَالُوا مَا لَنَا بُدٌّ إِنَّمَا هِيَ مَجَالِسُنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا قَالَ فَإِذَا أَبَيْتُمْ إِلَّا الْمَجَالِسَ فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهَا قَالُوا وَمَا حَقُّ الطَّرِيقِ قَالَ غَضُّ الْبَصَرِ وَكَفُّ الْأَذَى وَرَدُّ السَّلَامِ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ

Artinya: “Kalian hindarilah duduk-duduk di pinggir jalan.” Para sahabat berkata, “Tapi kami memang harus duduk-duduk di sana untuk membicarakan banyak hal.” Rasulullah saw. kembali berkata, “Kalau memang harus begitu, maka berikanlah jalan itu haknya.” Mereka kembali berkata, “Apa itu hak-hak jalan?” Beliau menjawab, “Menjaga pandangan, tidak menyakiti orang lain, menjawab salam, memerintakan yang makruf dan melarang yang munkar.”

Imam Muslim meriwayatkan dari Sahl bin Sa’d As-Sa’idy ra. bahwa ada seseorang mengintip salah satu kamar Rasulullah saw., dan saat itu Rasulullah saw. sedang memegang semacam sisir dari besi. Ketika mengetahuinya, beliau berkata, “Kalau aku tahu bahwa kamu mengintipku, pasti matamu sudah kutusuk dengan ini.”

Imam Ahmad meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Janganlah seorang wanita berdekatan-dekatan dengan wanita lain, kemudian dia menceritakan kepada suaminya tentang wanita tersebut. Karena hal itu membuat suami seakan melihatnya sendiri.”

Imam Muslim juga meriwayatkan dari Jabir ra. bahwa Rasulullah saw. melihat seorang wanita, maka beliau kemudian menemui Zainab ra. yang sedang menyamak kulit binatang. Beliau menggauli Zainab ra. Kemudian beliau menemui para sahabat, dan berkata:

إِنَّ الْمَرْأَةَ تُقْبِلُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ وَتُدْبِرُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ فَإِذَا أَبْصَرَ أَحَدُكُمْ امْرَأَةً فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مَا فِي نَفْسِهِ

Artinya: “Sesungguhnya wanita itu, dari depan bisa digunakan setan untuk menggoda, dari belakang juga bisa digunakan setan untuk menggoda. Maka jika seseorang melihat wanita, sebaiknya segera mendatangi isterinya. Karena hal itu akan menghapus pikiran-pikiran tadi.”

Dari ayat dan hadits di atas, dapat disimpulkan beberapa hal:

Anjuran untuk menyegerakan menikah. Karena menikah adalah sarana yang paling tepat untuk menundukkan syahwat. Jika memang belum mampu menikah, hendaknya sering melakukan puasa.Menjaga pandangan.Bagi wanita, hendaklah mengenakan hijab, dan menutup perhiasan-perhiasannya (bagian tubuhnya yang membangkitkan birahi)Hendaknya tidak berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan.Dan anjuran bagi seorang suami agar segera menggauli isterinya, jika melihat dan memikirkan wanita lain.Seorang isteri dilarang menceritakan secara detail tentang wanita lain, karena hal itu membuat seorang suami seakan melihat wanita itu dengan mata kepalanya sendiri. (msa/dakwatuna)

Sumber: http://www.dakwatuna.com/2013/12/03/43056/menjaga-pandangan-dalam-al-quran/#ixzz3pOqfC3v9 
Follow us: @dakwatuna on Twitter | dakwatunacom on Facebook

Senin, 24 Februari 2014

ZALORA: OL shop terpecaya, mudah, dan terjamin

Yg lg  mw shop sepatu, baju, tas n aksesoris dll tp malas buat ke mall.. yuk kunjungin aja ke ol shop ini yg punya brand2 ternama indonesia n internasional.. ol shop yg plg terpecaya, mudah, n kualitas terjamin..
Di tambah lagi banyak diskon nya jg loh.. nih kode voucherx  ZBAP3ae khusus member baru nih...
Yuk.. buruan buat akun kamu disini.. https://www.zalora.co.id/customer/account/create/
Gratis ongkir jg loh ke seluruh Indonesia.. buruannn di order sista n agan2 sekalian..

Selasa, 10 Desember 2013

Trailer movie fast and furious 7, akan di rilis pada musim panas 2014

https://www.youtube.com/watch?v=ai4WpkoEqtc&feature=youtube_gdata_player

FAST & FURIOUS 7 Akan Lanjutkan Cerita THE FAST & THE FURIOUS: TOKYO DIRFT

Setelah HAN tewas, film FAST & FURIOUS 7 rencana rilis 11 Juli 2014hai-online.com - Produksi film-film Fast and Furious tidak dapat dipungkiri lagi telah menjadi sebuah global brand. Rangkaian keenam filmnya seakan belum bisa dihentikan karena memang kisahnya tidak terlalu berhubungan.Karena itulah sutradaranya pun, Justin Lin dengan mudah memberikan sentuhan di plot yang apik ketimbang harus memikirkan rangkaian cerita. Justru ini yang akan menjadi kerja berat bagi sang sutradara film ketujuh, James Wan.Sang aktor, Vin Diesel menyebutkan bahwa syuting film ketujuh Fast and Furious akan dilangsungkan di Tokyo, Jepang. "Kita akan syuting di Tokyo pada bulan September mendatang." ungkapnya.Jika benar, maka Fast and Furious 7 akan melanjutkan rangkaian adegan-adegan akhir film ketiga, The Fast and The Furious: Tokyo Drift di mana karakter Han Seoul-Oh tewas dalam sebuah kecelakaan. Artinya, Vin Diesel tidak harus merekam ulang adegan awal Fast Seven karena ia tampil di akhir film Tokyo Drift.Fast and Furious Seven akan tetap melibatkan karakter Brian O'Conner dan Dominic Toretto. Namun beberapa nama seperti Luke Hobbs dan Roman Pearce kemungkinan akan dihilangkan.NB= Khusus Joe Taslim belum pasti apakah ia juga terlibat pula dalam FAST & FURIOUS 7

Selasa, 14 Februari 2012

TETES MATA DEKSAMETASON

I.                   TUJUAN
Mampu melakukan kajian preformulasi sediaan tetes mata sodium Dexamethason, mampu melakukan evaluasi sediaan tetes mata Dexamethason, mampu membuat brosur dan etiket sediaan tetes mata Dexamethason, serta mengetahui area kerja pembuatannya.

I.                   FORMULATION
a.                  Formula standar
DEXAMETHASONI NEOMYCINI GUTTAE OPTHALMICAE
Tetesmata Deksametason Neomisina
            Komposisi:            Tiap 10 mL  mengandung:
Dexamethasoni Natrii Phospas setara
dengan Dexamethasoni Phospas            10 mg
Neomycini Sulfas setara dengan
Neomycinum                                          35 mg
Benzalkonii Chloridum                          2 mg
Natrii bisulfis                                         32 mg
Zat tambahan yang cocok             secukupnya
Aqua destilata hingga                               1 mL
                              Penyimpanan         Dalam wadah tertutup rapat, terlindung dari cahaya, di tempat sejuk.
            Dosis                     2 sampai 3 kali sehari 1 sampai 2 tetes.
Catatan                  1. Sebagai zat tambahan digunakan larutan dapar isotonus.
                              2.   Disterilkan dengan Cara sterilisasi C.
                              3.   Pada etiket harus tertera: Daluwarsa(1).
b.                  Formula modifikasi  
R/        Tiap 10 mL mengandung :
Dexamethasone sodium phosphate setara dengan
Dexamethason Phospate…………............10 mg 
                              Dinatrium edetat…………………………..0,1%
                              Benzalkonium klorida…………………...0,01%
                              PVP…………………………………………2 %
                              NaCl……………………………………….…q.s
                              Aquadest………………………………ad 10 mL
II.                TANGGUNG JAWAB
1.    yang bertanggung jawab atas pelaksanaan prosedur tetap ini.
2.    selaku supervisor dalam pelaksanaan prosedur tetap ini.

III.             DEFINISI
Menurut Farmakope Indonesia edisi III, tetes mata merupakan sediaan steril yang berupa larutan atau suspensi, digunakan untuk mata, dengan cara meneteskan obat pada selaput lendir disekitar kelopak mata atau bola mata, umumnya dibuat dengan cairan pembawa berair yang mengandung pengawet terutama fenil raksa (II) nitrat atau fenil raksa (II )asetat 0,002 % b/v, Benzalkonium Klorida 0,01% b/v atau klorhexidina asetat 0,01% b/v yang  pemilihannya tergantung pada ketercampuran zat pengwet terhadap obat(2).
Tetes mata yaitu obat tetes steril yang umumnya bersifat isotonis dan isohidrik dimana digunakan dengan meneteskan ke dalam lekuk mata atau ke permukaan selaput bening mata, umumnya mengandung pengawet yang cocok. Definisi ini diperbaharui lagi dalam bukunya Ilmu Meracik Obat bahwa tetes mata adalah sediaan steril berupa larutan atau suspensi yang digunakan dengan cara meneteskan obat pada selaput lendir mata disekitar kelopak mata dan bola mata(3).
Larutan untuk tetes mata dengan definisi resmi larutan untuk tetes mata adalah larutan steril yang dicampur dan dikemas untuk dimasukan ke dalam mata. Selain steril preparat tersebut memerlukan pertimbangan yang cermat terhadap faktor-faktor farmasi seperti kebutuhan bahan antimikrobia, isotonisitas, dapar, viskositas dan pengemasan yang cocok(4).
Suspensi obat mata adalah sediaan cair steril yang mengandung partikel-partikel yang terdispersi dalam cairan pembawa untuk pemakaian pada mata seperti yang tertera pada Suspension. Obat dalam suspense harus dalam bentuk termikronisasi agar tidak menimbulkan iritasi atau goresan pada kornea. Suspensi obat mata tidak boleh digunakan bila terjadi massa yang mengeras atau penggumpalan(5).
Syarat-syarat yang dikehendaki pada tetes mata antara lain :
1.   Steril(3).
2.   Bersifat isotonis dan isohidris(3).
3.   Stabil secara kimia dan mempunyai aktivitas terapi yang optimal(3).
Semua larutan untuk mata harus dibuat steril jika diberikan dan bila mungkin ditambahkan bahan pengawet yang cocok untuk menjamin sterilitas selama pemakaian. Larutan untuk mata yang dimaksudkan untuk digunakan selama operasi atau pada mata yang terkena trauma, umumnya tidak mengandung bahan pengawet, karena hal ini akan menyebabkan iritasi pada jaringan didalam mata. Larutan ini biasanya dikemas dalam wadah untuk dosis tunggal dan semua larutan yang tidak dipakai harus dibuang(4).
Meskipun larutan untuk mata disterilkan dengan uap air mengalir dalam otoklaf dalam wadah akhirnya, metode yang digunakan tergantung dari sifat khusus dari sediaannya. Obat-obat yang dalam media asam termostabil atau tahan panas dapat menjadi termolabil (tidak tahan panas) ketika didapar mendekati kisaran PH fisiologis (kira-kira 7,4). Jika diinginkan PH yang lebih tinggi, larutan obat yang belum didapar dapat dipanaskan dahulu dengan autoklaf dan larutan dapar steril ditambahkan kemudian secara aseptis. Dengan kekecualian garam basa kuat dengan asam lemah seperti natrium flurescein atau natrium sulfsetamid, larutan obat mata yang paling biasa yang disiapkan dalam pembawa asam borat dapat disterilkan dengan aman pada 1210 C selama 15 menit(4).
Bila obat tidak tahan terhadap pemanasan maka sterilitas dapat dicapai dengan menggunakan pelarut steril. Adapun pelarut yang sering digunakan yaitu :
1.   Larutan 2% asam borat (PH =5)
2.   Larutan Boraks- asam Borat (PH = 6,5)
3.   Larutan basa lemah Boraks- Asam Borat (PH = 8)
4.   Aquadestillata
5.   Larutan NaCl  0,9% (3).

Monografi Bahan:
1)                  Dexamethason Natrii Phospas
a.       Fungsi                      :  Zat aktif .
b.      Rumus Molekul        : C22H28FNa2O8P.
c.       Sinonim                    :  Deksametasoninatriumfosfaatti; Deksametazono natrio fosfatas; Dexametasona, fosfato sรณdico de; Dexametasonnatriumfosfat; Dexametazon-nรกtrium-foszfรกt; Dexamethason-fosfรกt sodnรก sลฏl; Dexamethasone Phosphate Sodium; Dexamethasoni Natrii Phosphas; Sodium Dexamethasone Phosphate(6).
d.      BM                           :  516,41.
e.       Deskripsi                  : Serbuk hablur, putih, atau agak kuning; tidak berbau atau agak berbau etanol; sangat higroskopis.
f.       Kelarutan                 : Mudah larut dalam air, sukar larut dalam etanol, sangat sukar larut dalam dioksan, tidak larut dalam kloroform dan dalam eter.
g.      pH                            : antara 7,5 dan 10,5.
h.      BJ                             :  -
i.        Titik lebur                 :  -
j.        Inkompatibilitas       :  barbiturates, carbamazepine, phenytoin, primidone, rifampicin, aspirin(6).
k.      Penyimpanan            :  Dalam wadah tertutup baik(5).

2.                  Dinatrium Edetate
a.       Fungsi                      :  Bahan pembentuk kelat.
b.      Sinonim                    :  Disodium EDTA; disodium ethylenediaminetetraacetate; edathamil disodium; ristal disodium; edetic acid, disodium salt.
c.       Rumus Molekul        :  C10H14N2Na2O8.
d.      BM                           :  336,2.
e.       Deskripsi                  :  Serbuk ristal berwarna putih, tidak berbau dengan rasa sedikit asam.
f.       Kelarutan                 :  Praktis tidak larut dalam kloroform dan eter, sedikit larut dalam etanol 95%, larut dalam 11 bagian air.
g.      pH                            :  4,3 – 4,7.
h.      BJ                             :  -
i.        Titik Lebur               :  252 ยบ C.
j.        Inkompatibilitas       :  Dinatrium edetat bersifat asam lemah, menggusur karbon dioksida dari karbonat dan bereaksi dengan logam membentuk hydrogen, agen pengoksidasi, basa kuat, ion logam, dan logam campuran.
k.      Penyimpanan            :  Simpan dalam wadah tertutup baik di tempat yang kering dan sejuk(7).
3.                  Benzalkonium klorida
a.       Fungsi                      :  pengawet antimikroba, antiseptik, desinfektan, bahan pensolubilisasi, bahan pembasah.
b.      Sinonim                    :  Alkylbenzyldimethylammonium chloride; alkyl dimethyl benzyl ammonium chloride; BKC; Hyamine 3500; Pentonium; Zephiran.
c.       Rumus Molekul        : [C6H5CH2N(CH3)2R]Cl.
d.      BM                           : 360.
e.       Deskripsi                   : Serbuk amorf putih kekuningan atau puth, setebal gel atau kepingan gelatin, bersifat higroskopik, seperti sabun bila disentuh, dan sedikit berbau aromatis dan berasa sangat pahit.
f.       Kelarutan                 : Praktis tidak larut dalam eter, sangat larut dalam aseton, etanol (95%), metanol, propanol, dan air, larutan cair dari benzalkonium klorida akan berbusa ketika di kocok, memiliki tegangan permukaan rendah.
g.      Titik Lebur               : 40 ยบ C.
h.      pH                            : 5–8 10% untuk larutan cair b/v.
i.        Berat Jenis                : 0.98 g/cm3 at 20°C.
j.        Inkompatibitas         : aluminum, surfaktan anionik, sitrat, cotton, fluorescein, hidrogen peroksida, hypromellose, iodides, kaolin, lanolin, nitrates, Surfaktan anionik pada konsentrasi tinggi, permanganates, protein, salicylates, garam perak, sabun, sulfonamid, tartrat, zinc oksida, zinc sulfat, beberapa campuran karet, dan beberapa campuran plastik.
k.      Penyimpanan            : Dalam wadah kedap udara, terlindungi dari cahaya dan kontak dengan logam, di tempat yang sejuk, dan kering(7).
4.                  PVP
a.       Fungsi                      :  agen pensuspensi, dissolution aid.
b.      Rumus Molekul        : (C6H9NO)n.
c.       Sinonim                    :  E1201; Kollidon; Plasdone; poly[1-(2-oxo-1-pyrrolidinyl)ethylene]; polyvidone; polyvinylpyrrolidone; Povidone; 1-vinyl-2-pyrrolidinone polymer.
d.      BM                           :  2500–3 000 000
e.       Deskripsi                  : Serbuk berwarna putih atau putih krem, sedikit berbau atau hampit tidak berbau, higroskopis.
f.       Kelarutan                 : larut dalam asam bebas, kloroform, etanol (95%), keton, metanol, dan air; praktis tidak larut dalam eter, hidrokarbon, dan minyak mineral. Dalam air, konsentrasi larutan hanya dibatasi oleh viskositas larutan yang dihasilkan, yang merupakan fungsi dari K-value.
g.      pH                            : 3,0 – 7,0.
h.      BJ                             :  1,180 g/cm3.
i.        Titik lebur                 :  150 ยบ C.
j.        Inkompatibilitas       :  sulfathiazole, natrium salisilat, asam salisilat, fenobarbital  tanin, dan senyawa lain, thimerosal.
k.      Penyimpanan            :  disimpan dalam wadah kedap udara di tempat sejuk dan kering(7).
4.         NaCl
a.       Fungsi                      : Pengisotonis.
b.      Sinonim                    : Alberger; chlorure de sodium; common salt; hopper salt; natural halite; rock salt; saline; salt; sea salt; table salt.
c.       Rumus Molekul        : NaCl.
d.      BM                           : 58,44.
e.       Deskripsi                  : Serbuk kristal putih atau kristal tak berwarna, berasa saline,  natrium klorida padat tidak mengandung air dari kristalisasi meskipun dibawah 0 ยบ C, garam mungkin terkristalisasi sebagai dihidrat.
f.       Kelarutan                 : Larut dalam air, mudah larut dalam air mendidih, larut dalam gliserin, sukar larut dalam etanol.
g.      pH                            :  6,7 – 7,3.
h.      BJ                             :  2.17 g/cm3.
i.        Titik Lebur               :  804 ยบC.
j.        Inkompatibilitas       :  besi, perak, garam merkuri, agen pengoksidasi kuat.
k.      Penyimpanan            : Dalam wadah tertutup rapat(7).

5.         Aquadestilata
a.       Fungsi                      : Pelarut.
b.      Sinonim                    : Aqua, hydrogen oxide.
c.       Rumus Molekul        : H2O.
d.      BM                           : 18,02.
e.       Deskripsi                  :  Cairan jernih, tidak berwarna, tidak berbau, tidak berasa.
f.       Kelarutan                 : Larut dalam beberapa pelarut polar.
g.      Titik Lebur               : 100 ยบ C.
h.      pH                             : 5-7.
i.        BJ                              : 1.
j.        Inkompatibilitas       : Logam alkali, calcium oxide, magnesium oxide.
k.      Penyimpanan            : Dalam wadah tertutup rapat (7).
IV.             PELAKSANAAN

Metode                       : Sterilisasi dengan sterilisasi C
Obat (Dexamethason) dilarutkan ke dalam pembawa berair yang mengandung salah satu zat pengawet (Benzalkonium klorida) dan larutan disterilkan dengan cara filtrasi dengan membran ke dalam wadah yang sudah steril secara aseptik dan tutup rapat.
Bahan dan Alat                    
Alat
Bahan
-          Spatel logam/ sendok
-          Pinset
-          pipet tetes
-          Batang pengaduk
-          Kaca arloji
-          Vial
-          Gelas piala
-          Corong
-          Erlenmeyer
-          Gelas ukur
-          Pipet
-          Balon karet, kertas saring
-          Buret
-          Aqua bidest
-          Ruangan
-          Dexamethason Natrii Phospat
-          Benzalkonium klorida
-          Dinatrium Edetat
-          PVP
-          NaCl
-          Aqua pro injeksi (API)






Prosedur Kerja
1.                  Sterilisasi alat dan bahan:
·                     Sterilisasi Alat:
No.
Nama alat
cara sterilisasi
1
sendok, karet pipet
direndam dalam etanol 70%, 24 jam
2
pinset, spatel logam, kertas saring
oven, 150ยบ C, 1 jam
3
gelas ukur, pipet tetes, kaca arloji , gelas piala, corong, erlenmeyer.
autoklaf, 121ยบ C 15 menit
4
Aquabidest
dididihkan 30 menit
5
Ruangan
lampu UV, 24 jam
6
Botol plastik + tutup drop
autoklaf, 121ยบ C 15 menit

·                     Sterilisasi bahan
No.
Nama Bahan
Cara Sterilisasi
1.
Dexamethason Natrii Phospat
Lampu UV dalam LAF, 15 menit
2.
Benzalkonium Klorida
Lampu UV dalam LAF, 15 menit
3.
Dinatrium Edetat
Lampu UV dalam LAF, 15 menit.
4.
PVP
Lampu UV dalam LAF, 15 menit.
5.
NaCl
Lampu UV dalam LAF, 15 menit
6.
Aquadestilata
Dididihkan selama 30 menit.

2.                  Perhitungan dan penimbangan bahan formulasi
Perhitungan bahan formulasi :
·         Untuk 1 botol, volume dilebihkan 5 % sehingga menjadi = 10 ml + (5 % x 10) ml = 10,5 ml.
·         Volume 10,5 ml untuk dimasukkan ke dalam botol. Tujuan dilebihkan yaitu supaya Volume terpindahkan tetap 10 ml.
·         Volume total yang akan dibuat = 10 ml
Dexamethason Natrii Phospat setara
Dexamethason Phosfat 10 mg      = 10 mg.
Benzalkonium klorida                   = 0,01 % x 10 mL = 0,001 g.
Dinatrium Edetat                          = 0,1 %  x  10 mL   = 0,01 g.
PVP                                               = 2 % x 10 mL = 0,2 g.
NaCl                                               = 0,86%   x 10 mL = 0,086 g
Aquadestilata hingga 10 mL.
Penimbangan bahan:
Setiap Bahan Dilebihkan 5%:
Deksametason Natrium Fosfat  = 10 mg + (5% x 10 mg)
= 10,5 mg = 0,0105g.
Benzalkonium klorida               = 0,001 g + (5% x 0,001 g)
                                                   = 0,00105 g.
Dinatrium Edetat                       = 0,01 g + (5% x 0,01 g)
                                                   = 0,0105 g.
PVP                                            = 0,2 g + (5% x 0,2 g)
                                                   = 0,21 g.
NaCl                                           = 0,086 g + (5% x 0,086 g)
                                                   = 0,0903 g.
Perhitungan tonisitas :
·                     (10 mg/10 mL = 100 mg/100 ml= 0,1 g/100 mL=0,1 %).
Kadar Deksametason natrium fosfat adalah 0,11 %, maka ∆Tf-nya (∆Tf 1):
-       0,5 % Deksametason Natrium Fosfat ~ 0,050 °
-       0,1% Deksametason Natrium Fosfat ~ (0,1%/0,5%)x 0,050 ° ~ 0,01 °
·                     Kadar benzalkonium klorida adalah 0,01 %, maka ∆Tf-nya (∆Tf 2):
-       0,5 % benzalkoniumklorida ~ 0,048 °
-       0,01 % benzalkoniumklorida ~ (0,01 % / 0,5 %)x 0,048°~ 0,00096°
·                     Dinatrium Edetat yang dibutuhkan adalah 0,1 %, maka ∆Tf-nya (∆Tf 3):
-       0,5%  Dinatrium Edetat    ~         0,070°
-       0,1% Dinatrium Edetat     ~          (0,1% / 0,5%) X 0,070ยบ ~ 0,014ยบ
·                     ∆Tf total           = ∆Tf 1 + ∆Tf 2 + ∆Tf 3
                         = 0,01 ° + 0,00096° + 0,014
                         = 0,02496 o
·                     ∆Tf 0,9 % NaCl = 0,52 °
supaya ∆Tf total = ∆Tf 0,9 % NaCl, maka perlu ditambahkan NaCl sejumlah:
selisih ∆Tf          = 0,52 ° - 0,02496 o =  0,49504 °
·                     NaCl yang ditambahkan   = (0,49504° / 0,52 °) x 0,9 % 
= 0,86% (artinya 0,86 g dalam 100 ml)
untuk 10 ml dibutuhkan  = (10 / 100) x 0,856g
                                         = 0,086 g
                                         = 86 mg








3.                  Pembuatan tetes mata dexamethason:
Di tiimbang semua bahan pada kaca arloji sesuai dengan desain formula dan segera larutkan satu per satu bahan dengan aquabidest secukupnya. Bagi bahan-bahan yang tidak larut dalam aquabidest, maka dilarutkan terlebih dahulu dengan pelarut yang cocok.
 

Dimasukkan semua bahan ke dalam gelas piala yang dilengkapi batang pengaduk, dan tambahkan aquabidest hingga larut, bilas kaca arloji minimal dua kali.
 

Setelah semua bahan larut, dituang larutan tersebut ke dalam gelas ukur hingga volume 7,5 ml.

Dibasahi kertas saring lipat rangkap dua daengan menggunakan aquabidest, dimana air pembasah ditempatkan dalam satu erlenmeyer.
 

Disaring larutan dari gelas ukur ke erlenmeyer bersih dan steril melalui corong dan kertas saring yang telah dibasahi.
 

Dibilas gelas piala dengan aquabidest,di tuang hasil bilasan ke dalam gelas ukur hingga 2,5 ml dan di saring ke dalam erlenmeyer yang telah ada filtrat larutan sebelumnya.
 

Disaring kembali larutan yang telah tersaring melalui saringan G3 ke dalam kolom reservoir.
 

Di ad kan volume sampai 10 ml dengan NaCl 0,9% dan saring dengan penyaring bakteri.
 

Diisikan larutan ke dalam botol tetes yang telah dikalibrasi secara aseptik
 

Dipasang tutup botol, kemas dalam dos dan beri etiket luar

Lakukan evaluasi mutu terhadap sediaan

4.                  Evaluasi :
a.       Evaluasi Fisika
1)                  Organoleptik (bau, rasa, warna)
Dilakukan dengan cara melihat warna, mencium bau, dan rasa dari sediaan tetes mata.


2)                  Kejernihan larutan
Masukkan sediaan ke tabung reaksi
Sinari dari atas/samping dengan latar belakang sehelai papan yang separuhnya dicat hitam dan separuh dicat putih
Latar belakang hitam dipakai untuk menyelidiki kotoran berwarna muda, sedangkan latar belakang putih untuk kotoran berwarna gelap (5).
3)                  Volume terpindahkan
Tuang isi perlahan-lahan dari tiap wadah ke dalam gelas ukur kering terpisah (kapasitas gelas ukur tidak lebih dari dua setengah kali volume yang diukur dan telah dikalibrasi) secara hati-hati agar tidak membentuk gelembung udara
Diamkan selama tidak lebih dari 30 menit
Jika telah bebas dari gelembung udara, ukur volume dari tiap campuran
Volume rata-rata larutan yang diperoleh dari 10 wadah tidak kurang dari 100% dan tidak satupun volume wadah yang kurang dari 95% dari volume yang tertera pada etiket (5).
4)                  Penetapan pH
Cek pH larutan dengan menggunakan pH meter atau kertas indikator universal (5).
5)                  Kebocoran
sediaan dalam kemasan diletakkan terbalik dengan ujung dibawah ketika disterilisasi akhir


Apabila wadah bocor maka isi dari wadah akan keluar

5.                  Pengemasan dan Penyimpanan:
Dilakukan pengemasan primer di white area, dan dikemas dalam wadah vial; pengemasan sekunder di black area. Penyimpanan di tempat yang sejuk dan kering, dibawah 25 ยบ C dan jauh dari cahaya.






VI.             LAMPIRAN
      Semua literatur yang digunakan.
VII.          ACUAN/REFERENSI PROSEDUR TETAP
(1)               Anonim, 1978, Formularium Nasional, Departemen Kesesehatan RI, Jakarta, 96.
(2)               Anonim, 1979, Farmakope Indonesia Edisi III, Departemen Kesehatan Republik Indonesia, Jakarta, 10.
(3)               Anief, Moh., 2004, Ilmu Meracik Obat, Gadjah Mada University Press,  Yogyakarta, 155.
(4)               Ansel, C., Howard, 2005, Pengantar Bentuk Sediaan Farmasi, UI Press, Jakarta, 541.
(5)               Anonim, 1995, Farmakope Indonesia Edisi IV, Departemen Kesehatan Republik Indonesia, Jakarta, 159.
(6)               Anonim, 2007, Martindale:The Complete Drug Reference,The Pharmaceutical Press, London.
(7)               Rowe, Raymond, C., et al., 2006, The Handbook of Pharmaceutical Excipients (electronic version), Pharmaceutical Press, London.